Bank Soal / Try Out SD, SMP, SMA, Bimbel Masuk PTN, Bimbel Masuk Sekolah Kedinasan, Bimbel Masuk TNI/POLRI, Bimbel Masuk CPNS/CASN

Minggu, 31 Mei 2020

LATIHAN TES UJI KOMPETENSI ASESOR SEKOLAH MADRASAH


SOAL LATIHAN UJI KOMPETENSI ASESOR TAHUN 2020 


1. Akreditasi sekolah dan madrasah berpangkal pada kewajiban sekolah/madrasah untuk....

A. meningkatkan kualitas pelayanannya

B. memberikan layanan pendidikan yang terbaik

C. mempertanggungjawabkan layanannya

D. mengatur dirinya agar layanan pendidikan yang diberikan berjalan optimal


2. Pimpinan memiliki kewenangan mengelola sekolah/madrasah berdasarkan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah sesuai dengan....

A. pasal 51 UU Sisdiknas Nomor 20/2003

B. PP Nomor 32 Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015

C. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009

D. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018


3. Urutan yang tepat adalah....

A. Tradisi/Budaya --> Pembiasan(habituasi)--> Karakter

B. Karakter --> Pembiasan(habituasi)--> Tradisi/Budaya

C. Pembiasan(habituasi --> Karakter)--> Tradisi/Budaya

D. Pembiasan(habituasi)--> Tradisi/Budaya --> Karakter


4. Kajian tentang landasan sosiologi pengembangan IASP-2020 meliputi tiga aspek kajian yang relevan. Berikut ini yang bukan merupakan aspek adalah...

A. pendidikan sebagai instrumen mewujudkan cita-cita dan nilai-nilai sosial masyarakat

B. kesamaan pandang antara lembaga yang melakukan akreditasi

C. fungsi dan peranan pendidikan dalam mendorong integrasi sosial

D. sekolah/madrasah sebagai sistem sosial


5. Sebagai sistem terbuka, sekolah/madrasah berinteraksi dengan lingkungannya. Menurut Luxenburg (2010), sebagai sistem terbuka, sekolah/madrasah memiliki lima elemen dasar. Urutan kelima elemen tersebut yang benar adalah....

A. masukan, balikan, proses transformasi, luaran, dan lingkungan.

B. luaran, masukan, proses transformasi, balikan, dan lingkungan.

C. masukan, proses transformasi, luaran, balikan, dan lingkungan.

D. lingkungan, masukan, proses transformasi, luaran, dan balikan.


6. Sebagai perangkat kebijakan publik, akreditasi sekolah/madrasah harus memenuhi beberapa kaidah kebijakan publik sebagai berikut:

1. Dilandasi perspektif berpikir dan orientasi jangka panjang serta untuk kepentingan semua orang, dan bukan atas dasar kepentingan sesaat dan kepentingan segelintir orang saja.

2. Dirumuskan dengan melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan, pihak-pihak yang nantinya terlibat, terkait, serta bersinggungan dengan implementasinya.

3. Desain perangkat kebijakan publik memerlukan telaah yang mendalam terkait insentif/disinsentif bagi semua pihak yang nantinya terlibat dan/atau terkait dalam implementasinya.

4. Konsisten, selaras, dan tidak bertentangan dengan perangkat-perangkat lainnya untuk mencapai tujuan kebijakan yang didukungnya.

5. Memberi manfaat kepada manajemen kebijakan publik untuk mencapai tujuan bersama lebih besar, efisien, dan dapat diimplementasikan dengan sumber daya yang ada (within means).

Urutan yang tepat adalah....

A. 5, 3, 4, 1, 2

B. 5, 1, 2, 3, 4

C. 5, 1, 3, 2, 4

D. 5, 1, 4, 2, 3

7. Di bawah ini yang bukan tujuan dari sistem akreditasi (perangkat dan manajemen akreditasi) sebagai sebuah instrumen kebijakan publik adalah...

A. Memberikan sinyal kepada publik tentang kualitas sekolah/madrasah, kelayakan sekolah/madrasah memberikan proses pembelajaran yang baik, dan ekspektasi orang tua dan masyarakat akan lulusan dari sekolah/madrasah yang bersangkutan.

B. Memberikan stimulus agar semua warga sekolah agar turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas 8 SNP

C. Memberikan masukan kepada pengambil kebijakan: Pemerintah, pemerintah daerah, dan yayasan pengelola pendidikan yang menaungi sekolah/madrasah bersangkutan, tentang kondisi pendidikan secara umum serta kondisi di setiap sekolah/madrasah, sebagai dasar perencanaan tindakan yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi pendidikan secara umum dan/atau sekolah/madrasah secara khusus.

D. Memberikan informasi dan masukan umpan balik kepada kepala sekolah/madrasah sebagai dasar penyusunan rencana perbaikan dan peningkatan kondisi sekolah/madrasah secara komprehensif.


8. Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan tahun 2020 atau disingkat IASP2020 dikembangkan dengan memperhatikan empat tahapan utama yaitu:

A. penyusunan draf IASP2020, uji publik, penyusunan naskah akademik, dan penetapan oleh Mendikbud.

B. penyusunan naskah akademik, uji publik, penyusunan draf IASP2020, dan penetapan oleh Mendikbud.

C. penyusunan draf IASP2020, penyusunan naskah akademik, uji publik, dan penetapan oleh Mendikbud.

D. penyusunan naskah akademik, penyusunan draf IASP2020, uji publik, dan penetapan oleh Mendikbud.


9. Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan tahun 2020 atau disingkat IASP2020 dikembangkan berdasarkan beberapa landasan sebagai berikut ini, yaitu:

A. Sosiologi, Filsafat, Kebijakan Publik danPeraturan Perundang-undangan, Empirik, dan Teoritik

B. Sosiologi, Filsafat, , Empirik, dan Teoritik

C. Sosiologi, Filsafat, Kebijakan Publik danPeraturan Perundang-undangan, dan Teoritik

D. Sosiologi, Kebijakan Publik danPeraturan Perundang-undangan, Empirik, dan Teoritik


10. Landasan sosiologi pengembangan IASP dibedakan ke dalam tiga hal yaitu ditinjau dari...

A. budaya sekolah, integritas sosial, dan sistem sosial.

B. tujuansekolah, integritas sosial, dan sistem sosial.

C. misi sekolah, integritas sosial, dan sistem sosial.

D. karakteristik sekolah, integritas sosial, dan sistem sosial.


11. Pendidikan bertujuan untuk mewujudkan fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah di muka bumi, sehingga pendidikan dilakukan harus secara sadar dan terencana.

Ini merupakan landasan filsafat yaitu:

A. Hakikat pendidikan

B. Pengembangan diri

C. Sistem pendidikan

D. Karakteristik pendidikan

12. Banyak sekali regulasi yang dapat diacu untuk dijadikan pijakan pelaksanaan akreditasi. Namun demikian, paling tidak tiga peraturan perundang-undangan yang dirujuk untuk pengembangan IASP yaitu:

A. UU 20/2003 Pasal 60, PP 19/2005 Pasal 86, dan Permendikbud 63/2009

B. UU 20/2003 Pasal 60, PP 19/2005 Pasal 86, dan Permendikbud 63/2018

C. UU 20/2003 Pasal 60, PP 19/2005 Pasal 86, dan Permendikbud 13/2009

D. UU 20/2003 Pasal 60, PP 19/2005 Pasal 86, dan Permendikbud 13/2018 


13. Butir IASP 2020 dikembangkan berdasarkan beberapa kerangka kerja yang disepakati secara bersama-sama yaitu :

A. model manajemen sekolah, proses pembelajaran, dan karakteristik manajemen sekolah yang efektif

B. model sistem sekolah, proses pembelajaran, dan karakteristik manajemen sekolah yang efektif

C. model sistem sekolah, proses pembelajaran, dan karakteristik budaya sekolah yang efektif

D. model pengembangan sekolah, proses pembelajaran, dan karakteristik manajemen sekolah yang efektif


14. Pada IASP 2020, empat komponen akreditasi, yakni 1) mutu lulusan, 2) proses pembelajaran, 3) guru, dan 4) manajemen sekolah/madrasah, disebut dengan komponen akreditasi utama yang mengukur..........satuan pendidikan

A. Kemampuan (ability)

B. Kinerja (performance}

C. Pengembangan (development)

D. Manajemen (management)


15. Pada IASP 2020 untuk setiap Jenjang pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB jumlah seluruh butir inti komponen Mutu Lulusan , Proses Pembelajaran, Mutu Guru , dan Manajemen Sekolah adalah adalah sama sebanyak 35 butir, dengan urutan sebagai berikut :

A. 11, 7, 4, 13

B. 11, 4, 7, 13

C. 13, 7, 4, 11

D. 13, 4, 7, 11


16. Butir untuk kekhususan pada IASP 2020 tidak terdapat pada jenjang....

A. SD/MI

B. SMP/MTs dan SMA/MA

C. SMK/MAK

D. SLB


17. Korelasi antara skor setiap mata pelajaran pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan skor Ujian Nasional Berbasis Komputer untuk SMP/MTS, SMA/MA tahun 2017

digunakan sebagai dasar pengembangan IASP2020 yang merupakan landasan....

A. Sosiologi

B. Filsafat

C. Empirik

D. Teoritik


18. Pendidikan khususnya yang berkaitan dengan penilaian dalam hal ini akreditasi yang mengikuti standar pendidikan nasional (rules-based approach) dari waktu ke waktu mengalami penurutan kualitas. Sebaliknya penilaian pendidikan yang mengikuti prinsip-prinsip pendidikan yang tidak bergantung kepada standar nasional pendidikan (principles-based approach) dari waktu ke waktu mengalami peningkatan kualitas yang sangat signifikan. Hal ini digunakan sebagai dasar pengembangan IASP2020 yang merupakan landasan....

A. Sosiologi

B. Filsafat

C. Empirik

D. Teoritik

19. Dari landasan-landasan Sosiologi, Filsafat, Kebijakan Publik danPeraturan Perundang-undangan, Empirik, dan Teoritik, dapat disimpulkan terjadinya perubahan paradigma yang membentuk kerangka kerja IASP2020 di bawah ini, kecuali:

A. Instrumen dengan pendekatan ruled based seperti pada instrumen akreditasi 2019 dan sebelumnya cenderung memiliki jumlah butir yang banyak, karena semua standar, semua peraturan perundang-undangan harus terwakili.

B. Pergeseran dari compliance ke performance; dari rules ke principles dengan tetap mempertimbangkan standar nasional pendidikan.

C. Penekanan diberikan kepada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah.

D. Mutu lulusan merupakan hasil dari proses pembelajaran, mutu guru, yang didukung oleh manajemen sekolah yang efektif dan efisien.


20. Suatu tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas dari sesuatu dan menghasilkan alternatif-alternatif jawaban disebut...

A. Pengukuran

B. Pengamatan

C. Penilaian

D. Penelitian


21. Suatu prosedur sistematis yang mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterpretasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek disebut....

A. Pengukuran

B. Pengamatan

C. Penilaian

D. Penelitian


22. Perbedaan mendasar antara pengukuran dan penilaian adalah...

A. pengukuran dilakukan untuk mengetahui kuantitas secara kuantitatif tanpa interpretasi, sedangkan penilaian dilakukan untuk mengetahui kualitas secara kualitatif yang telah menggunakan interpretasi sehingga pengukuran yang dilakukan memiliki makna

B. pengukuran dilakukan untuk mengetahui kualitas secara kuantitatif tanpa interpretasi, sedangkan penilaian dilakukan untuk mengetahui kualitas secara kualitatif yang telah menggunakan interpretasi sehingga pengukuran yang dilakukan memiliki makna

C. pengukuran dilakukan untuk mengetahui kuantitas secara kualitatif tanpa interpretasi, sedangkan penilaian dilakukan untuk mengetahui kualitas secara kuantitatif yang telah menggunakan interpretasi sehingga pengukuran yang dilakukan memiliki makna

D. pengukuran dilakukan untuk mengetahui kualitas secara kualitatif tanpa interpretasi, sedangkan penilaian dilakukan untuk mengetahui kuantitas secara kuantitatif yang telah menggunakan interpretasi sehingga pengukuran yang dilakukan memiliki makna


23. Dalam dunia pendidikan, terdapat hubungan yang bersifat hierarkis antara pengukuran dan penilaian. Berikut ini yang tidak benar terkait pengukuran dan penilaian adalah....

A. Pengukuran membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria tertentu

B. Penilaian menjelaskan dan menafsirkan hasil pengukuran

C. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai itu mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan berdasarkan pada ukuran atau kriteria tertentu.

D. pengukuran dilakukan untuk mengetahui kuantitas secara kualitatif tanpa interpretasi


24. Jumlah sebaran komponen dan sub komponen/indikator performance pada IASP2020 masing-masing adalah...

A. 4 dan 18

B. 4 dan 19

C. 4 dan 20

D. 5 dan 19


25. Yang digunakan sebagai persyaratan pemenuhan komponen akreditasi dan bahan penjelasan dalam petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi satuan pendidikan disebut...

A. Acuan

B. Indikator

C. Sub indikator

D. Komponen Utama


26. Kriteria penyusunan butir instrumen akreditasi satuan pendidikan adalah sebagai berikut :

1. Sesuai indikator/subindikator masing-masing komponen.

2. Terukur.

3. Jelas (tidak menimbulkan penafsiran ganda).

4. Masing-masing butir instrumen tidak saling bertentangan dan meniadakan butir

yang lain.

5. Masing-masing butir instrumen hanya mengukur satu indikator/subindikator.

Urutan yang sesuai adalah...........

A. 2, 3, 1, 5, 4

B. 2, 3, 1, 4, 5

C. 3, 2, 1, 4, 5

D. 3, 2, 1, 5, 4


27. Penilaian akhir hasil akreditasi untuk satuan pendidikan ditentukan berdasarkan

A. 1 (satu) tahapan

B. 2 (dua) tahapan

C. 3 (tiga) tahapan

D. 4 (empat) tahapan


28. Apabila pada tahap pertama yang disebut sebagai asesmen kecukupan, yakni untuk mengecek semua syarat compliance yang dibutuhkan melalui instrumen akreditasi pendukung yang datanya diperoleh dari DAPODIK Kemendikbud/EMIS Kemenag dan sumber lain yang relevan satuan pendidikan layak atau memenuhi syarat, maka selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap kedua yakni....

A. pendaftaran sekolah untuk divisitasi oleh Kepala sekolah

B. pemantauan oleh tim dari BANS/M Provinsi

C. visitasi oleh asesor untuk menilai performance sekolah/madrasah melalui instrumen penunjang akreditasi

D. visitasi oleh asesor untuk menilai performance sekolah/madrasah melalui instrumen akreditasi utama


29. Dalam metode pengukuran IASP 2020 terdiri dari dua langkah, yakni pada langkah pertama pengukuran dilakukan terhadap aspek compliance dan langkah kedua dilakukan terhadap aspek performance sekolah/madrasah. Adapun komponen-komponen yang dinilai terhadap kedua aspek tersebut adalah:

A. mutu lulusan, proses pembelajaran, guru, manajemen sekolah/madrasah, kurikulum, penilaian, sarana prasarana, dan pembiayaan.

B. mutu lulusan, proses pembelajaran, guru dan tendik, manajemen sekolah/madrasah, kurikulum, penilaian, sarana prasarana, dan pembiayaan.

C. Isi,proses pembelajaran, guru dan tendik, manajemen sekolah/madrasah, kurikulum, penilaian, sarana prasarana, dan pembiayaan.

D. Isi, proses pembelajaran, penilaian, guru dan tendik , manajemen sekolah/madrasah, kurikulum, , sarana prasarana, dan pembiayaan.


30. Sistem skoring dari dua aspek penilaian akreditasi mengikuti ketentuan sebagai berikut :

1. Nilai ke-4 (empat) komponen akreditasi utama terdiri atas 1) mutu lulusan, 2) proses pembelajaran, 3) guru, dan 4) manajemen sekolah/madrasah, dihitung dengan bobot 85%.

2. Nilai asesmen kecukupan dihitung dengan bobot 15%.

3. Nilai akhir untuk menentukan peringkat akreditasi satuan pendidikan dihitung dengan penjumlahan nilai komponen akreditasi utama (85%) dan nilai komponen akreditasi pendukung (15%)

Rumus Nilai Akhir Penilaian Akreditasi Satuan Pendidikan dihitung dengan rumus:

A. 𝑁𝐴= 0.15𝑃+(0.30𝑈1+0.15𝑈2+0.25𝑈3+0.15𝑈4)

B. 𝑁𝐴= 0.15𝑃+(0.25𝑈1+0.30𝑈2+0.15𝑈3+0.15𝑈4)

C. 𝑁𝐴= 0.15𝑃+(0.30𝑈1+0.25𝑈2+0.15𝑈3+0.15𝑈4)

D. 𝑁𝐴= 0.15𝑃+(0.30𝑈1+0.15𝑈2+0.15𝑈3+0.25𝑈4)


31. Penilaian hasil akreditasi menggunakan program aplikasi penilaian dan status hasil akreditasi yang ada pada Sispena. Teknik penilaian pada butir instrumen akreditasi menggunakan.....

A. Skala Lajuan (Rating Scale) antara 0 sampai 3

B. Skala Lajuan (Rating Scale) antara 0 sampai 4

C. Skala Lajuan (Rating Scale) antara 1 sampai 3

D. Skala Lajuan (Rating Scale) antara 1 sampai 4


32. BAN-S/M akan mengembangkan Sistem Monitoring yang dapat melakukan deteksi terhadap perkembangan/perubahan kondisi sekolah selama beberapa tahun terakhir dengan mengambil data dan informasi yang bersumber dari Dapodik, EMIS, Rapor Mutu, Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah, hasil penilaian kinerja mutu dari direktorat teknis maupun pelaporan masyarakat. Berdasarkan Sistem Monitoring ini, BAN-S/M dapat menetapkan sasaran akreditasi dan otomatis perpanjangan. Reakreditasi ke depan memungkinkan tidak harus dilakukan menunggu 5 tahun, melainkan dapat dilaksanakan paling cepat...................setelah terbitnya sertifikat akreditasi.

A. 1 tahun

B. 2 tahun

C. 3 tahun

D. 4 tahun


33. Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah harus berpedoman kepada norma-

norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi akreditasi. Norma-norma ini harus

menjadi pegangan dan komitmen bagi semua pihak yang terlibat di dalam proses

akreditasi. Jumlah norma sesuai IASP 2020 dalam pelaksanaan akreditasi adalah sebanyak....

A. 6 butir

B. 7 butir

C. 8 butir

D. 9 butir


34. Piloting IASP 2020 merupakan Akreditasi Satuan Pendidikan pertama kali dengan IASP 2020. Jumlah Satuan Pendidikan yang akan diakreditasi pada tahun 2020 berjumlah ........... (Sekolah/Madrasah dan SPK)

A. 4000

B. 5000

C. 6000

D. 7000


35. Berikut ini yang tidak sesuai dengan Paradigma IASP 2020 adalah....

A. Menilai kelayakan sekolah/madrasah mengacu pada 4 Komponen Mutu

B. Visitasi dilakukan dalam rangka Validasi, Verifikasi, dan Klarifikasi Data

C. Bukti kelayakan lebih dominan berupa data Performance (Kinerja)

D. Opsi Jawaban Butir Pernyataan merupakan capaiankinerja dengan yang dinyatakan dengan level 1,2,3,4


36. Personalia yang terlibat pada Pelaksanaan Akreditasi Piloting 5000 sekolah/madrasah adalah berikut ini, kecuali....

A. Anggota BAN S/M

B. Ketua, Sekretaris, dan Anggota BAN-S/M Provinsi

C. Asesor yang Lulus Pelatihan Asesor 2020

D. UPKK, Tim IT, dan Staf Sekretariat BAN-S/M Provinsi


37. Pemberlakukan Sistem Akreditasi Baru dengan menerapkan IASP 2020 dimulai pada tahun..........

A. 2020

B. 2021

C. 2022

D. 2023


38. Jumlah Kode Etik BAN S/M Provinsi, KPA dan Asesor sesuai IASP 2020 berturut-turut adalah .......….butir

A. 6, 6, dan 12

B. 7, 6, dan 12

C. 6, 7, dan 12

D. 6, 6, dan 11


39. Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar, berikut yang sesuai urutan pilar 1, 2, 3, dan 4 yaitu:

A. perangkat yang bermutu, asesor yang bermutu, manajemen yang bermutu, dan hasil-hasil yang bermutu

B. manajemen yang bermutu, asesor yang bermutu, perangkat yang bermutu, dan hasil-hasil yang bermutu

C. asesor yang bermutu, manajemen yang bermutu, perangkat yang bermutu, dan hasil-hasil yang bermutu

D. perangkat yang bermutu, manajemen yang bermutu, asesor yang bermutu, dan hasil-hasil yang bermutu


40. Alur Proses Akreditasi Sekolah/Madrasah sesuai POS Tahun 2020 terdiri dari ....langkah

A. 6

B. 7

C. 8

D. 9

Dukung Kami Melalui :
Share:

0 comments:

Posting Komentar