Bank Soal / Try Out SD, SMP, SMA, Bimbel Masuk PTN, Bimbel Masuk Sekolah Kedinasan, Bimbel Masuk TNI/POLRI, Bimbel Masuk CPNS/CASN

Minggu, 31 Mei 2020

CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI ASESOR SEKOLAH/MADRASAH


SOAL LATIHAN UJI KOMPETENSI ASESOR 

TAHUN 2020 PAKET-1


1. Undang-undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat pada...

A. UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

B. UU No. 2 Tahun 2013 tentang Sisdiknas

C. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

D. UU No. 20 Tahun 2013 tentang Sisdiknas


2. PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan mengalami dua kali perubahan yaitu .....
A. PP Nomor 13 Tahun 2013 dan PP Nomor 32 Tahun 2015

B. PP Nomor 32 Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015

C. PP Nomor 23 Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015

D. PP Nomor 23 Tahun 2013 dan PP Nomor 31 Tahun 2015


3. Permendikbud No. 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Dikdasmen menggantikan...

A. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009

B. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 53 Tahun 2009

C. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2009

D. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2009


4. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPME-Dikdasmen, adalah ....

A. suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

B. suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan fasilitasi dan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

C. suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan

D. suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan


5. Permendikbud tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal adalah...

A. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016

B. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018

C. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 13 Tahun 2016

D. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018


6. Akreditasi Sekolah/Madrasah adalah .....

A. proses verifikasi dan penilaian secara menyeluruh terhadap sebuah program apakah sudah memenuhi atau melampaui standar yang ditetapkan

B. alat regulasi agar satuan pendidikan mengenal kekuatan dan kelemahannya sehingga mampu melakukan upaya secara terus-menerus untuk meningkatkan kekuatan dan memperbaiki kelemahannya

C. penilaian terhadap mutu satuan pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi satuan pendidikan apakah sudah memenuhi atau belum memenuhi kriteria-kriteria berdasarkan standar yang ditetapkan

D. proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang diwujudkan dengan adanya sertifikasi yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mandiri dan profesional


7. Berikut ini yang bukan aspek dalam akreditasi sekolah/madrasah adalah...

A. akreditasi sebagai acuan perbaikan dan peningkatan mutu

B. proses akreditasi diselenggarakan oleh suatu organisasi atau lembaga eksternal

C. unit yang diakreditasi dapat berupa program studi atau satuan pendidikan

D. standar-standar tertentu harus ditentukan terlebih dulu


8. Proses akreditasi dilakukan dalam empat tahapan, yaitu:

A. penilaian dan penetapan oleh lembaga akreditasi, evaluasi diri (self-study), penyusunan laporan evaluasi diri, dan telaah hasil laporan evaluasi diri.

B. evaluasi diri (self-study), telaah hasil laporan evaluasi diri, penyusunan laporan evaluasi diri, dan penilaian dan penetapan oleh lembaga akreditasi

C. evaluasi diri (self-study), penyusunan laporan evaluasi diri, telaah hasil laporan evaluasi diri, dan penilaian dan penetapan oleh lembaga akreditasi

D. penetapan oleh lembaga akreditasi, evaluasi diri (self-study), telaah hasil laporan evaluasi diri, dan penyusunan laporan evaluasi diri.


9. Urutan Prinsip Akreditasi yang benar adalah....

A. objektif, transparan, komprehensif, adil, , akuntabel, dan profesional.

B. objektif, transparan, adil, komprehensif, akuntabel, dan profesional.

C. objektif, adil, transparan, akuntabel, komprehensif, dan profesional.

D. objektif, komprehensif, adil, transparan, akuntabel, dan profesional.


10. Dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, penilaian tidak hanya terbatas pada aspek-aspek tertentu saja tetapi juga meliputi berbagai aspek pendidikan yang bersifat menyeluruh, meliputi seluruh komponen dalam standar nasional pendidikan. Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat menggambarkan secara utuh kondisi kelayakan setiap sekolah/madrasah. Prinsip yang demikian disebut....
A. Profesional

B. Akuntabel

C. Komprehensif

D. Adil


11. Akreditasi sekolah/madrasah yang komprehensif dapat memetakan secara utuh profil sekolah/madrasah, memiliki fungsi sebagai berikut, kecuali :
A. Pengetahuan

B. Akuntabilitas

C. Pembinaan dan pengembangan

D. Penjaminan Mutu


12. Dari keterangan berikut ini :

1. memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP;

2. memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang 
    dilaksanakannya berdasarkan SNP;

3. memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) 
    sebagai bentuk akuntabilitas publik.

4. memberikan pengakuan peringkat kelayaka
n;


Urutan Tujuan akreditasi sekolah/madrasah yang benar adalah...

A. 4, 2, 3, 1

B. 1, 3, 2, 4

C. 2, 4, 1, 3

D. 2, 1, 3, 4


13. Dari manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah berikut ini :

1. motivasi agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional

2. acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan sekolah/madrasah

3. bahan informasi bagi sekolah/madrasah untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana

4. umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;

5. acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya.

Urutan yang benar adalah sebagai berikut :

A. 3, 2, 4, 1, 5

B. 3, 3, 2, 4, 5

C. 2, 3, 4, 1, 5

D. 2, 4, 1, 3, 5


14. Pelaksanaan visitasi diharapkan dapat mendorong sekolah/madrasah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelenggaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah.

Ini merupakan prinsip visitasi yaitu .....

A. Efektif

B. Efesien

C. Objektif

D. Mandiri


15. Waktu pelaksanaan visitasi pada satuan pendidikan yang benar adalah....

A. Visitasi dilakukan selama 2 (dua) hari kerja, maksimal 5 (lima) jam per hari.

B. Visitasi dilakukan selama 2 (dua) hari kerja, minimal 5 (lima) jam per hari.

C. Visitasi dilakukan selama 2 (dua) hari kerja, maksimal 4 (empat) jam per hari.

D. Visitasi dilakukan selama 2 (dua) hari kerja, minimal 4 (empat) jam per hari.

16. Hasil visitasi harus dilaporkan oleh tim asesor ke BAP-S/M paling lambat .....

A. tiga hari setelah penugasan visitasi berakhir.

B. empat hari setelah penugasan visitasi berakhir.

C. satu minggu setelah penugasan visitasi berakhir.

D. dua minggu setelah penugasan visitasi berakhir.


17. Untuk pelaksanaan visitasi, BAP-S/M mengangkat petugas visitasi (tim asesor) yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Jumlah anggota tim asesor disesuaikan dengan kebutuhan yaitu,
A. satu orang untuk setiap sekolah/madrasah

B. dua orang untuk setiap sekolah/madrasah

C. minimal dua orang untuk setiap sekolah/madrasah.

D. tiga orang untuk setiap sekolah/madrasah

18. IASP adalah singkatan dari...

A. Instrumen Asesor Sekolah Profesional

B. Indonesian Acreditation System Project

C. Instrumen Akreditasi Sistem Pendidikan

D. Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan


19. Dibawah ini yang bukan menjadi dasar penyusunan instrumen akreditasi BAN-S/M adalah...
A. Instrumen Akreditasi yang dipakai sekarang butir pertanyaannya terlampau banyak

B. dinamika pendidikan telah banyak mengalami perubahan

C. BAN-S/M akan menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi Sekolah/Madrasah dari compliance menuju performance atau dari rules to principles

D. perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik yang difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantif

20. Akreditasi satuan pendidikan dilaksanakan oleh lembaga independen yang bernama Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang meliputi:

A. 2 (dua) jenjang satuan pendidikan

B. 3 (tiga) jenjang satuan pendidikan

C. 4 (empat) jenjang satuan pendidikan

D. 5 (lima) jenjang satuan pendidikan

21. BAN-S/M sebagai badan evaluasi mandiri yang memiliki tugas menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) akan mengubah perangkat akreditasi dengan mengedepankan pendekatan prinsip dasar agar sekolah/madrasah dapat melakukan perbaikan kualitas secara terus menerus terkait kinerja sekolah/madrasah (performance). Adapun untuk pemenuhan aspek administrasi (compliance), akan memanfaatkan data pokok pendidikan baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama. Perangkat akreditasi yang akan diubah terdiri atas:
A. 4 (empat) Perangkat Akreditasi

B. 5 (lima) Perangkat Akreditasi

C. 6 (enam) Perangkat Akreditasi

D. 7 (tujuh) Perangkat Akreditasi

22. Tujuan dari penyusunan Naskah Akademik Akreditasi Sekolah/Madrasah ini adalah sebagai landasan untuk penyusunan:

1. peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kriteria dan perangkat akreditasi;

2. mekanisme dan prosedur operasional standar pelaksanaan akreditasi.

3. indikator kinerja kunci untuk pemenuhan mutlak (compliance) dan kinerja sekolah/madrasah (performance);

4. pedoman penskoran dalam menentukan kelayakan secara administrasi sebagai syarat akreditasi dan penilaian akhir akreditasi;

5. perangkat akreditasi sekolah/madrasah, sekolah luar biasa, satuan pendidikan kerja sama, dan pendidikan jarak jauh;

Urutan yang tepat adalah....

A. 5, 3, 4, 1, 2

B. 5, 3, 1, 2, 4

C. 1, 5, 4, 3, 2

D. 1, 5, 2, 4, 3

23. Sallis (2011) menyatakan bahwa sebagai sebuah layanan pendidikan kepada masyarakat, sekolah/madrasah memiliki 3 jenis pelanggan, yaitu:


A. pelanggan primer yaitu siswa sekolah/madrasah, pelanggan sekunder yaitu guru dan karyawan sekolah/madrasah dan pelanggan tersier yaitu orang tua siswa dan masyarakat luas, khususnya yang menggunakan atau menerima lulusan.

B. pelanggan primer yaitu guru dan karyawan sekolah/madrasah, pelanggan sekunder yaitu siswa sekolah/madrasah dan pelanggan tersier yaitu orang tua siswa dan masyarakat luas, khususnya yang menggunakan atau menerima lulusan.

C. pelanggan primer yaitu siswa sekolah/madrasah, pelanggan sekunder yaitu orang tua siswa dan masyarakat luas, khususnya yang menggunakan atau menerima lulusan, dan pelanggan tersier yaitu guru dan karyawan

D. pelanggan primer yaitu guru dan karyawan sekolah/madrasah, pelanggan sekunder yaitu orang tua siswa dan masyarakat luas, khususnya yang menggunakan atau menerima lulusan, dan pelanggan tersier yaitu siswa sekolah/madrasah.

24. Melihat perkembangan zaman, maka kualitas lulusan SD, SMK, SMA, dan SMK harus mengandung dua unsur utama yaitu:

A. kognitif dan karakter (akhlak)

B. kompetensi dan karakter (akhlak)

C. kecerdasan dan karakter (akhlak)

D. keterampilan dan karakter (akhlak)

25. Terkait dengan itu penelitian The Intelligence Unit-The Economist (2016) menemukan empat kompetensi dasar yang diperlukan di era digital yaitu

A. critical thinking, creativity, communication, dan career and life skills

B. learning and innovation skills, career and life skills, dan information, media, and technology skills.

C. critical thinking, learning and innovation skills, communication, dan collaboration

D. critical thinking, creativity, communication, dan collaboration

26. Faktor dominan dalam membentuk karakter siswa (Lickona, 2007) adalah...

A. Guru Mapel

B. Kepala Sekolah

C. Guru BK

D. Budaya Sekolah/Madrasah

27. Di bawah ini yang bukan merupakan landasan pengembangan IASP 2020 adalah :

A. filosofis

B. administrasi

C. sosiologis

D. kebijakan publik

28. Untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, terpercaya, dan terbuka maka Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline yaitu:
A. Akreditasi Berkualitas untuk Pendidikan Berkualitas

B. Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu

C. Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Berkualitas

D. Akreditasi Berkualitas untuk Pendidikan Bermutu

29. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti...

A. tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor

B. seleksi administrasi, tes tulis, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor

C. seleksi administrasi, tes tulis, wawancara, dan pelatihan calon asesor

D. seleksi administrasi, tes tulis, penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor

30. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar....

A. pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.

B. program peningkatan mutu pendidikan

C. untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan

D. pengembangan sistem database BAN S/M

31. Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah/madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan :

A. Simtendik dan Simpatika

B. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud

C. Education Management Information System (EMIS) Kemenag

D. Sispena-S/M yang sudah terintegrasi dengan Dapodik Kemendikbud dan EMIS Kemenag

32. Kegiatan asesmen kecukupan DIA dilaksanakan secara daring Selama..........................................................................dengan mempertimbangkan jumlah sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.

A. minimal 1 (satu) hari sesuai kebutuhan

B. minimal 2 (dua) hari sesuai kebutuhan

C. minimal 3 (tiga) hari sesuai kebutuhan

D. minimal 1 (satu) minggu sesuai kebutuhan

33. Dalam melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah masing-masing asesor melaksanakan tugas sesuai Surat Tugas Asesor sebagai berikut:

1. Asesmen Kecukupan DIA melalui Sispena-S/M

2. Visitasi ke sekolah/madrasah.

3. Menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi.

4. ...............................................................................................................

5. Menyusun laporan hasil visitasi.

6. Menyusun rekomendasi.

7. Menyampaikan laporan hasil dan rekomendasi dalam bentuk salinan cetak dan salinan digital kepada BAN-S/M Provinsi.

Kalimat yang benar untuk mengisi point 4) adalah..............

A. Melaksanakan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data akreditasi sesuai DIA

B. Melaksanakan verifikasi, validasi, dan konfirmasi data akreditasi sesuai DIA

C. Menyampaikan masukan, saran, dan pandangan kepada pihak sekolah

D. Memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi.

34. Kelengkapan Laporan Visitasi sesuai format 3.4. terdiri atas :

A. 4 (empat) item

B. 5 (lima) item

C. 6 (enam) item

D. 7 (tujuh) item

35. Yang bukan tanggung jawab dan wewenang BAN-S/M Provinsi adalah:

A. Mengoordinasikan kegiatan validasi proses dan hasil visitasi.

B. Menghadiri, mengikuti, dan menyetujui hasil validasi proses dan hasil visitasi.

C. Menjamin kegiatan validasi proses dan hasil visitasi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

D. Ketua BAN-S/M Provinsi menyetujui hasil validasi proses dan hasil visitasi.

36. Jangka waktu penerbitan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah setelah pengumuman hasil akreditasi (apabila tidak terdapat pengaduan/keberatan) terhadap hasil akreditasi adalah...
A. 12 (dua belas) hari

B. 14 (empat belas) hari

C. 16 (enam belas) hari

D. 18 (delapan belas) hari


37. Ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi asesor dalam melaksanakan tugas visitasi adalah sebagai berikut:

1. menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan akreditasi

2. bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi kejujuran

3. mematuhi seluruh aturan yang berlaku di BAN-S/M.

4. tidak melakukan perjanjian dan/atau kesepakatan sepihak atau bersama-sama dengan sekolah/madrasah yang divisitasi baik secara individual maupun tim yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil visitasi

5. tidak menerima apa pun dari sekolah/madrasah dan pihak lain baik secara tim maupun individual sehingga memengaruhi hasil akreditasi

Urutan yang benar sesuai ketentuan pada Pakta Integritas Asesor di atas adalah...
A. 3, 1, 2, 4, 5

B. 3, 2, 1, 4, 5

C. 2, 1, 4, 5, 3

D. 2, 1, 5, 4, 3

38. Tujuan Visitasi ke sekolah/madrasah adalah ..................

A. Menetapkan kelayakan sekolah/madrasah yang akan divisitasi.

B. kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

C. Mendapatkan data dan informasi tentang kondisi objektif sekolah/madrasah untuk menentukan status dan peringkat akreditasi.

D. Menjamin kegiatan validasi proses dan hasil visitasi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.

39. BAN-S/M Provinsi memantau pelaksanaan visitasi yang dilakukan oleh asesor melalui ...

A. Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Kabupaten/Kota

B. Sispena-S/M

C. Dapodik Kemendikbud

D. EMIS Kemenag

40. Menurut Permendikbud No.13 tahun 2018 pasal 18 ayat 1, status akreditasi satuan pendidikan terdiri atas terakreditasi dan tidak terakreditasi. Pada ayat 2 disebutkan peringkat terakreditasi satuan pendidikan terdiri atas terakreditasi A (unggul), terakreditasi B (baik) dan terakreditasi C (cukup). Adapun pada ayat 6 dinyatakan bahwa satuan pendidikan yang dinyatakan tidak terakreditasi diberikan rekomendasi dalam bentuk............

A. pembinaan, peninjauan, penggabungan, dan/atau penutupan satuan pendidikan.

B. peninjauan, pembinaan, penggabungan, dan/atau penutupan satuan pendidikan.

C. pembinaan, penggabungan, dan/atau penutupan satuan pendidikan.

D. Klarifikasi, pembinaan, penggabungan, dan/atau penutupan satuan pendidikan.


Dukung Kami Melalui :








Share:

0 comments:

Posting Komentar