Bank Soal / Try Out SD, SMP, SMA, Bimbel Masuk PTN, Bimbel Masuk Sekolah Kedinasan, Bimbel Masuk TNI/POLRI, Bimbel Masuk CPNS/CASN

Minggu, 21 Maret 2021

SOAL PENGETAHUAN UMUM POLRI

 

                                          

UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN (PENGETAHUAN UMUM)

 

1.       Dibawah ini yang merupakan fungsi dan kode etik POLRI adalah......

(A)    Sebagai pedoman perilaku dan sekaligus pedoman moral bagi anggota POLRI

(B)     Sebagai nilai dari pancasila

(C)     Sebagai kesepakatan bersama

(D)    Cita-cita luhur bangsa Indonesia

(E)     Implementasi Hankam

 

2.       Tiga substansi etika POLRI adalah.......

(A)    Etika moral,etika keindahan,etika perilaku

(B)     Etika murni,etika moral,etika tata acara

(C)     Etika pengabdian,kelembagaan,dan kenegaraan

(D)    Etika hukum,kesopanan,perilaku

(E)     Etika KUHAP,ketentraman,dan kesopanan

 

3.       Krisis kepercayaan yang ada pada anggota POLRI merupakan akibat dari kurangnya pengawasan dari kubu POLRI yang terkait dengan.........

(A)    Nilai dan hukum

(B)     Kesopanan dan keamanan

(C)     Peraturan perundang-undangan

(D)    Kode etik POLRI

(E)     Kode lalu lintas

 

4.       Kode etik POLRI yang terkait dengan menjaga ketuhanan wilayah hukum negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah.......

(A)    Etika pengabdian

(B)     Etika kenegaraan

(C)     Etika profesi

(D)    Etika pengamanan

(E)     Etika perlindungan

 

5.       Setiap anggota POLRI memengang teguh garis komando, mematuhi jenjang kewengan dan bertindak disiplin berdasarkan tata cara yang berlaku yaitu.......

(A)    Etika moral

(B)     Etika profesi

(C)     Etika kelembagaan

(D)    Etika pengabdian

(E)     Etika penundukan

 

6.       Berdasarkan penegakan kode etik profesi setiap pelanggaran terhadapnya dikenakan sanksi moiral berupa kecuali............

(A)    Perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela

(B)     Kewajiban pelanggaran untuk menyatakan penyesalan dan maaf

(C)     Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan

(D)    Menyikapi perkembangan situasi yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara

(E)     Pelanggar dinyatakan tidak layak lagi dengan profesi kepolisian

 

7.       Pemeriksaan atas pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh.........

(A)    KAPOLRI

(B)     WAKAPOLRI

(C)     Komisi kode etik POLRI

(D)    Tim Detasemen

(E)     Densus 88

 

8.       Satuan khusus kepolisian negara republik Indonesia untuk penanggulangan teroris adalah.......

(A)    Interpol

(B)     Densus 88

(C)     Tim Detasemen

(D)    KAPOLRI

(E)     WAKAPOLRI

 

9.       Pembentukan Tindak Pidana tercantum dalam........

(A)    Perpu Nomor 1 Tahun 2002

(B)     Perpu Nomor 2 Tahun 2002

(C)     Perpu Nomor 3 Tahun 2002

(D)    Perpu Nomor 4 Tahun 2002

(E)     Perpu Nomor 5 Tahun 2002

 

10.    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tercantum dalam Undang-undang.......

(A)    Nomor 30 Tahun 2002

(B)     Nomor 35 Tahun 2002

(C)     Nomor 30 Tahun 2003

(D)    Nomor 30 Tahun 2004

(E)     Nomor 35 Tahun 2003


Dukung Kami Melalui :

 

 

Share:

0 comments:

Posting Komentar